Sudah Menemukan Aset Menarik? Cek Lebih Dulu
Informasi di layar perlu dilengkapi dengan pengecekan lebih lanjut. Calon pembeli dapat menghubungi PIC untuk menanyakan hal yang belum jelas, terutama mengenai kondisi aset dan dokumen yang tersedia. Jika memungkinkan, lakukan survei langsung untuk melihat properti serta lingkungan di sekitarnya.
Pastikan pula metode penjualan objek, apakah melalui lelang atau nonlelang. Jika aset yang diminati masuk dalam jadwal lelang, cocokkan informasinya dengan pengumuman resmi di lelang.go.id. Baca ketentuan objek, jadwal, dan uang jaminan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Perlu diketahui, BRI Info Lelang merupakan kanal untuk mencari dan mempelajari aset, sedangkan lelang.go.id adalah kanal resmi DJKN untuk mengikuti proses lelang secara online.
Pahami Tahapan Mengikuti Lelang Properti
Setelah membandingkan pilihan, mengecek kondisi aset, dan memahami pengumuman resminya, calon peserta dapat bersiap mengikuti lelang. Secara umum, berikut tahapannya: