Gugatan ini diajukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Termohon dalam gugatan ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pihak terkait ialah Bawaslu RI serta Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara. Ada 12 pemohon dalam gugatan ini, yaitu:

1.⁠ ⁠Brahma Aryana2.⁠ ⁠Ansufri ID Sambo3.⁠ ⁠Denny Indrayana4.⁠ ⁠Fachrul Razi5.⁠ ⁠Tyasno Sudarto6.⁠ ⁠Slamet Soebijanto7.⁠ ⁠Hanafie Asnan8.⁠ ⁠Soenarko MD9.⁠ ⁠drg Moeryono10.⁠ ⁠HM Subhan11.⁠ ⁠Bonatua Silalahi12.⁠ ⁠Dra Tiurma MS Sihombing