Menurutnya, kegiatan pengadaan barang dan jasa merupakan aktivitas rutin di lingkungan perguruan tinggi. Setiap tahun Unsoed memiliki berbagai kebutuhan pengadaan yang dikoordinasikan oleh unit tersebut.

"Setiap tahun pasti ada pengadaan barang dan jasa ya. Nah, yang mengoordinasikan itu subbagian UPBJ," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir NadiKabar.com KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta6.Mulyono selaku pihak swasta.