Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi," kata Cartono.