NADIKABAR.COM — Heboh dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Korban mencapai belasan mahasiswa.

Atas dugaan tersebut, ratusan mahasiswa FH Unpas Bandung menggelar aksi penolakan terhadap dosen terduga pencabulan, di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10). Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap aspirasi mahasiswa yang sebelumnya viral di media sosial.

"Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh karena itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membuat forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas," kata Salvez usai aksi demonstrasi, dilansir NadiKabar, Kamis (15/10/2026).

Salvez mengungkapkan, kronologi awal kejadian ini bermula dari laporan-laporan yang masuk melalui medsos, yang kemudian disuarakan kepada kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas. Dalam kejadian ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Salvez menyebut pihaknya merasa sangat prihatin melihat kejadian ini dan menuntut keadilan dalam kasus tersebut.

"Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri," ujarnya.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi," kata Cartono.