"Mengetahui hal tersebut, saksi AH (penemu mayat) kemudian menghubungi Ketua RW setempat. Selanjutnya, informasi tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Baros Polresta Serang Kota," kata Kapolsek Baros Iptu Lambasa Nababan, Senin (28/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Baros Polresta Serang Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area sekitar lokasi, serta memasang garis polisi (police line).
Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Lambasa mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Baros atau Satreskrim Polresta Serang Kota.