Penggeledahan sendiri dilakukan KPK sejak siang tadi. Penyidik KPK baru keluar dari kantor Summarecon Bogor sekitar pukul 17.56 WIB.

Saat keluar kantor Summarecon Bogor, petugas KPK tampak keluar membawa sebuah koper hitam, tas, dan dua boks. Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil oleh petugas.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah tiga ruang Dirjen Kantor Kementerian ATR/BPN, rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang menjadi salah satu tersangka, serta kantor Summarecon di Jakarta Timur. Penyidik telah menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.