"Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain," ujar Dudung.
Selain menjaga kesantunan, Dudung mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman masyarakat.
Dudung juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan kepada Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.
Lebih lanjut, Dudung mengajak masyarakat membiasakan tiga hal dalam menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan dalam berpendapat.
Mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar serentak menggelar demonstrasi hari ini, Selasa 20 Oktober 2026 yang jatuh bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Di Jakarta, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi di Tugu Tani, Jakarta Pusat pukul 15.00 WIB. Salah satu tuntutan massa adalah mendesak pemerintah menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.