NADIKABAR.COM — Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang oleh DPR RI menjadi angin segar bagi perjuangan mewujudkan keadilan agraria.

"Kelahiran undang-undang ini adalah jawaban atas tuntutan panjang rakyat, dan ini merupakan instrumen hukum yang kuat untuk menyelesaikan konflik agraria yang bersifat struktural dan menahun," kata Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Idham juga menilai RUU Reforma Agraria menjadi jalan terang untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang selama ini membelenggu petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.