Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gercep Polisi di Surabaya Gerebek 2 PSK Usai Layani Arief Threesome
Dua pekerja seks komersial (PSK) asal Bekasi berinisial KA (20) dan RR (32) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, mereka menawarkan jasa prostitusi threesome atau s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 04:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Layanan seks kedua tersebut rupanya menarik minat pria hidung belang bernama Arief Sanjaya. Arief lantas menghubungi kedua terdakwa. Dalam penawarannya, Arief sepakat melakukan threesome dengan membayar tarif Rp 3 juta.
Terdakwa dan Arief kemudian intens berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Dari situ, kedua terdakwa sepakat berangkat ke Surabaya dengan naik kereta api untuk bertemu dengan Arief.
"Pada 9 Mei 2026, para terdakwa bertolak dari Bekasi menuju Surabaya menggunakan kereta api. Di Surabaya pada 10 Mei 2026, keduanya menginap di Kamar 801 Hotel Cleo Business, Jalan Raya Jemursari Kendangsari," jelas jaksa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.