NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan 19 laki-laki dalam penggerebekan kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Surabaya, Rabu, mengatakan penggerebekan dilakukan sejak pagi di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, dengan melibatkan personel gabungan kepolisian dan BNN.

Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," katanya.

Jules menjelaskan petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.