Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gerebek Kampung Kunti Surabaya, polisi amankan 19 pria
Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan 19 laki-laki dalam penggerebekan kawasan Jalan Kunti, Surabaya,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
Jules menegaskan penindakan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Kunti itu tidak akan berhenti pada penggerebekan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.