Pengambilan data lapangan dilakukan pada 14-20 Agustus 2026. Sampel pada survei itu adalah 1.220 responden dengan margin of error +/-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Klaster survei menjangkau 38 provinsi di seluruh Indonesia secara proporsional berdasarkan data jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 2024, sedangkan stratifikasi survei tersebut adalah proporsi jenis kelamin pemilih.

Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang telah terpilih secara acak serta dibantu teknologi aplikasi. Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap satu desa/kelurahan terpilih.