"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.
Meski demikian, status ketiga orang tersebut masih menjadi kader partai. Ia menyebut Gerindra tetap akan membuka ruang pembinaan kepada ketiganya secara internal.
Pihak DPD akan mendahulukan proses PAW di legislatif terlebih dahulu, sambil mengevaluasi apakah kader bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki diri sehingga karir politiknya tidak serta-merta dimatikan total.
"Ya sebagai kader ya jelas kita juga akan urus, nanti ditindaklanjuti yang jelas di-PAW dulu. Nanti kita lihat dulu apakah memang ada itikad baik untuk berbenah," ujarnya.
"Prinsipnya tuh, orang sekali salah, lalu tapi dia punya potensi, jangan orang langsung dimatikan saja begitu. Kalau memang yang bersangkutan bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan," tambahnya.
Gerindra Jatim juga mempertimbangkan rekam jejak mereka selama ini, di mana capaian dan keberhasilan politik ketiganya pada masa lalu lah yang mengantarkan mereka berhasil duduk di kursi DPRD. Menurutnya setiap individu pasti pernah melakukan kesalahan dalam berbagai bentuk di masa lalunya, namun tetap memiliki potensi kebaikan.
"Mungkin yang satu pernah nyolong, yang satu pernah narkoba, yang satu pernah ngehamilin anak orang, yang satu pernah gagal dalam tugas. Tapi kan tidak lantas habis itu orang itu harus dimatikan total. Kita juga melihat dia ada keberhasilannya, pasti ada success story-nya lah tiap orang. Wong enggak punya success story kan enggak mungkin jadi anggota DPRD," pungkasnya.
Diketahui, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, delapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.
"Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.