Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan banyak rakyat yang mendesak Gibran mundur dari kursi wapres. Beberapa kader PDIP juga meminta anak presiden RI ke-7 itu mundur.

"Apa yang disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang semakin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," kata Hasto dalam pernyataan tertulis, Sabtu (31/10).

Hasto mengatakan PDIP tidak bisa berjalan sendiri untuk menggulirkan hak angket di DPR terkait polemik pendidikan Gibran ini. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen punya 110 kursi.

"Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini," kata dia. "Jadi kami percaya partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut."

Hasto menyatakan PDIP sudah memulai pembicaraan dengan beberapa partai terkait langkah yang akan dilakukan. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan satu partai semata.

Lebih lanjut, Hasto juga menilai putusan MA itu semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak terpenuhi.

Selain Gerindra dan PDIP, PKB juga ikut buka suara soal suket penyeteraan SMA Gibran. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan keputusan MA itu menambah dasar sekaligus urgensi bagi lembaga DPR dalam pengambilan sikap politik.