NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,4 triliun dalam usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat 3,4 persen dari APBD Induk 2026.
"Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gianyar Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,414 triliun lebih," kata Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra saat rapat paripurna di kantor DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).
Mahayastra menjelaskan kenaikan pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 2,431 triliun atau 71,21 persen, pendapatan transfer Rp 980,040 miliar lebih atau 28,71 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,00 miliar atau 0,09 persen.
Adapun pendapatan daerah yang sah itu adalah hadiah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disabet Pemkab Gianyar dengan predikat pemerintah daerah berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali. Pemkab Gianyar mendapat penghargaan untuk kategori penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.