NADIKABAR.COM — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan terkait surat keputusan (SK) penyetaraan pendidikannya yang dikeluarkan Kemendikbud (sekarang Kemendidaksmen). Dia mengaku siap buka-bukaan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu dilayangkan oleh PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat ialah Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen. Namun, dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/10), kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, memilih mencabut gugatan dan walk out.
Gibran menghormati keputusan pencabutan gugatan tersebut. Namun, ia mengaku tim pengacaranya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk disampaikan di persidangan.