NADIKABAR.COM — Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, bicara soal usulan daerah pemilihan (Dapil) nasional di RUU Pemilu. Doli mengatakan pihaknya mengusulkan sistem campuran dengan adanya dapil nasional yang merepresentasikan kebijakan internal partai.
"Maka kemudian kita mengusulkan sistem baru, sistem campuran juga namanya, tapi sistem campuran ala Indonesia lah saya katakan, dengan adanya dapil nasional," ujar Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan partai yang menentukan pihak yang berkesempatan di dapil nasional mewakili partai. Ia menyebut jika usulan ini terealisasi, maka ada 85 dapil nantinya.
"Dapil nasional ini adalah representasi dari kebijakan internal partai, ya, untuk menentukan siapa-siapa orang-orang yang memang selama ini dianggap bisa mewakili partai karena dia selama ini mengurus partainya. Gitu lho. Nah, ini kombinasi sebenarnya," ujar Doli.