Konsolidasi hingga tingkat Desa/Kelurahan ditargetkan dapat selesai paling lambat 31 Desember 2026. Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi fondasi dalam mempersiapkan strategi pemenangan Pemilu 2029.
Dalam kegiatan itu, Bahlil menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, kritik dan masukan publik bisa menghasilkan kebijakan yang lebih tajam dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan takut pada kritik. Keterbukaan terhadap kritik publik adalah ruh dari demokrasi. Saya minta ruang kritik terhadap para Menteri, Anggota Fraksi DPR RI, hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Partai Golkar dibuka seluas-luasnya. Masukan publik inilah yang akan membuat kebijakan kita menjadi lebih tajam, responsif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujarnya.