Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Golkar Dukung Polri Ungkap Kasus Penyadapan Prabowo Secara Terang Benderang
Partai Golkar mendukung pengusutan kasus kasus penyadapan ilegal yang dilakukan oleh eks Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo dkk terhadap Presiden Prabo
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 08:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Masalah ini sudah menjadi perhatian publik sangat luas. Makin cepat diselesaikan semakin bagus. Itu pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.