NADIKABAR.COM — Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons isu terkait usulan model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR. Doli mendukung usulan itu selama tak bertentangan dengan aturan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi prinsipnya kami setuju saja apabila mengemuka ada usulan syarat pencalonan pasangan calon harus didukung minimal 2 fraksi, sebagai salah satu opsi, dan tidak menutup kemungkinan ada opsi lain, selama opsi-opsi itu bukan didasari dari tafsir yang bertentangan dengan putusan MK," kata Doli saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).
Doli mengatakan pihaknya tengah membahas usulan tersebut agar nantinya pelaksanaannya tidak menyalahi aturan MK. Dia menyoroti putusan MK yang tidak membolehkan calon pasangan tunggal dan juga terlalu banyak.