"Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye," sambungnya.
Dampaknya, kata Dia, pemilih akan punya ikatan dengan orang yang dipilih. Sebab, dia mengatakan rakyat punya kesempatan lebih luas untuk mengenal para calonnya.
Alasan lainnya, Doli menilai pemisahan pileg dan pilpres bisa membuat tiket pencalonan presiden lebih sesuai dengan aspirasi politik terbaru masyarakat. Jika menggunakan hasil pileg lima tahun sebelumnya, dukungan politik yang menjadi dasar pencalonan bisa saja sudah berubah.
"Khusus untuk pilpres dan pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang "ticket" pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya," ungkapnya.
"Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan," sambung Doli.