Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor kelalaian, yakni kurang hati-hatinya pengemudi dalam mengendalikan kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi. Selain itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan dan terbakar seluruh bagian mobil.

"Setelah proses penanganan awal di lokasi kejadian, barang bukti berupa kendaraan Daihatsu Gran Max yang terbakar kemudian dipindahkan oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menggunakan kendaraan taktis (rantis) guna menghindari hambatan arus lalu lintas serta memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian," tutupnya.