Menurutnya, melalui kedua program kini kelompok-kelompok tersebut telah mandiri dan mampu mengubah kondisi perekonomian mereka. Tercatat dari tahun 2022, dua kelompok tersebut belum memiliki pendapatan tetap, namun kini telah memiliki pendapatan tetap di atas UMK Kutai Kartanegara dan Tabalong.

Dharma menambahkan bahwa melalui berbagai program pelibatan dan pengembangan masyarakat, perusahaan akan terus mendorong masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi dalam mendukung proses pembangunan.

“Kami percaya pengembangan ekonomi masyarakat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses pembangunan Indonesia,” pungkasnya.

Zona 9 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan yang dipimpin PHI. Entitas perusahaan di Zona 9 merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja sama dengan SKK Migas dalam menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas.