NADIKABAR.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memperjuangkan 20 persen kebun plasma PT Sahabat Mewah Makmur (PT SMM) untuk dapat dikelola oleh warga Desa Nyuruk Kabupaten Belitung Timur, guna mendorong perekonomian warga di daerah itu.
"Kita akan memperjuangkan hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan PT SMM tersebut untuk bisa dikelola oleh warga," kata Hidayat Arsani memimpin rapat pembahasan permasalahan plasma PT SMM di Desa Nyuruk, Jumat.
Ia menyatakan pertemuan pembahasan permasalahan plasma PT SMM di Desa Nyuruk Kabupaten Belitung Timur ini, karena warga menuntut hak pengelolaan lahan plasma setelah perusahaan perkebunan itu beroperasi puluhan tahun tanpa kontribusi kebun plasma yang memadai bagi warga desa tersebut.
"Saya minta untuk memanggil dan berunding langsung dengan pihak pengelola perusahaan secepatnya, agar warga bisa mengelola plasma perusahaan kelapa sawit ini dan itu adalah hak untuk rakyat," ujarnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak berbuat anarkis karena dirinya dengan segala upaya akan membantu menyelesaikan permasalahan plasma rakyat.
"Mari kita selesaikan secara bermartabat sesuai aturan hukum yang berlaku, agar perusahaan untung, pemerintah untung, dan rakyat sejahtera," katanya.
Kepala Desa Nyuruk, Grudi menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan kepedulian Gubernur Kepulauan Babel.
"Kehadiran Gubernur memberikan harapan besar agar ada solusi terbaik terhadap persoalan plasma dengan PT SMM demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Nyuruk," ujarnya.