NADIKABAR.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memerintahkan BPBD dan Dinas Sosial dan PMD segera menangani dampak kebakaran di kawasan padat penduduk di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (10/10) malam.
"Saat ini, setidaknya ada 60 rumah warga terdampak kebakaran ini," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan instruksi penanganan kebakaran di pemukiman padat penduduk Desa Serdang, Kecamatan Simpang Rimba itu merupakan langkah cepat untuk memastikan penanganan darurat, pendataan korban, serta pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat mendapat perhatian pemerintah daerah.