"Pertama, yaitu menjaga integritas dan muruah MTQ. Profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, terutama dalam sistem perhakiman dan penilaian harus terus diperkuat," katanya.
Kedua, Jawa Tengah dapat memperkuat pembinaan MTQ secara berkelanjutan melalui kaderisasi peserta, peningkatan kompetensi pelatih dan dewan hakim, serta penguatan lembaga pendidikan Al Quran.
Ketiga, Jawa Tengah dapat bersinergi dalam menerapkan standardisasi pembinaan, seleksi peserta, penyusunan materi, sistem perhakiman, dan tata kelola MTQ.
"Keempat, memperkuat dukungan pemerintah daerah, dukungan kebijakan, kelembagaan, dan penganggaran yang diperlukan agar pembinaan tilawatil Quran semakin kuat, berkelanjutan," katanya.