Rincian sebaran titik layanan tersebut terdiri atas 54 unit SPBU di Denpasar serta 38 unit lainnya beroperasi di Kabupaten Badung.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar pada wilayah prioritas tersebut akan mulai dioperasikan secara penuh selama 24 jam mulai malam hari ini secara bertahap.
"Ini akan dioperasikan selama 24 jam penuh mulai malam ini, tetapi tidak bisa langsung karena perlu persiapan juga, tenaga dan sebagainya," kata Koster.
Kapasitas armada pengangkut dari depo menuju berbagai stasiun pengisian juga ditambah dari kondisi normal sebanyak 90 unit kendaraan menjadi 105 unit armada pengangkut.
Penambahan armada sebanyak 15 unit kendaraan tersebut bertujuan mempercepat proses rotasi pengiriman agar pasokan di setiap stasiun pengisian dapat segera terisi tanpa kendala.
Gubernur Koster menyampaikan kelancaran jalur distribusi darat dari depo menuju stasiun pengisian turut diperkuat melalui koordinasi intensif bersama jajaran Polda Bali guna menghindari hambatan lalu lintas.
Dukungan pengawalan aparat kepolisian ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh distribusi sehingga pasokan BBM dapat segera sampai di lokasi tujuan dengan aman dan tepat waktu.