"Kami menargetkan seluruh proses verifikasi selesai di akhir September 2026 dan pembangunan fisik rumah tidak layak huni dapat selesai 100 persen pada Desember 2026," ucap dia.
Dia menjelaskan Lampung pun siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem MyPKP dapat segera diselesaikan.
"Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan program perumahan berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap dia.
Menurut dia, melalui penguatan koordinasi, percepatan pelaksanaan, dan perluasan akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung terwujudnya hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan.
Diketahui program bedah rumah di Lampung meningkat signifikan dari 2.394 unit pada 2025 menjadi 13.276 unit pada 2026. Hingga saat ini, sebanyak 222 unit telah mencapai progres 100 persen, termasuk tiga unit yang sebelumnya ditinjau Menteri PKP di Desa Lematang.