NADIKABAR.COM — "Semuanya akan ikut bersama-sama membentuk suatu tim untuk melakukan pengawasan wilayah," ujar Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Hal itu dikatakan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP) 2026 di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Luthfi menegaskan pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok jauh sebelum memasuki periode peningkatan kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh kepala daerah diminta melakukan langkah-langkah antisipasi sejak dini.
Menurutnya, pengawasan perlu diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.
Pengawasan harga pangan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, pemerintah provinsi, dan kejaksaan.