Pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai Rp11,4 triliun turun menjadi Rp3,73 triliun pada 2023 dan tersisa Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2026.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk membiayai pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, sementara beban belanja pegawai melampaui kemampuan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan PAD.
"Dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih tinggi, sedangkan PAD belum tumbuh sesuai harapan. Karena itu, kami terus berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,"katanya.