Dia menambahkan, oleh karena itu melalui pemanfaatan barang milik daerah dan penguatan tata kelola BUMD agar memberi dividen yang lebih besar. BUMD harus menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menjadi beban APBD.

"Selain meningkatkan pendapatan, kami juga menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025," ujarnya.