NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi antrean dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.

Kebijakan itu tertuang lewat edaran Pemprov Sulsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM pada SPBU. Satgas juga bertugas untuk mengawasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah di Sulsel.

Edaran itu juga turut meminta pemerintah daerah diminta membentuk satgas pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

"Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar. Karena banyak indikasi antre berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi," kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Selain antrean berulang, pihaknya juga menemukan adanya indikasi praktik rekayasa dalam pengisian BBM bersubsidi. Termasuk modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas penampungan bahan bakar.