NADIKABAR.COM — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pertamina memberlakukan sistem ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi di SPBU mulai hari ini. Kebijakan ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi antrean panjang di SPBU dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 670/2478/DESDM terkait Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan yang diteken Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman. Surat itu turut ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam surat Dinas ESDM Sulsel tersebut terdapat lima poin kebijakan yang menjadi solusi penanganan antrean BBM di SPBU. Ketentuan tersebut diminta mulai diberlakukan tanggal 13 hingga 20 September 2026.

"Untuk mengurai antrean diberlakukan sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan," kata Kasman dalam suratnya dikutip NadiKabar, Minggu (13/9/2026).

Kebijakan kedua, Pemprov mendorong dilakukan penjadwalan ulang pengisian kendaraan truk agar pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk dialihkan pada malam hari. Hal ini untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.