NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong perusahaan kawasan industri di daerah itu menerapkan prinsip green industry atau industri hijau, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan dan lingkungan.
“Saya kira semua punya komitmen. Pak Menteri punya komitmen besar, saya punya komitmen besar, Bupati punya komitmen besar, perusahaan juga harus dan saya yakin punya komitmen besar untuk menjadikan kawasan industri kita ini sebagai kawasan industri yang green industry,” katanya saat rapat evaluasi dan monitoring pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat.
Ia mengatakan upaya memperbaiki tata kelola pertambangan dan lingkungan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir secara bertahap.
Menurut Anwar, pengembangan kawasan industri dan kegiatan usaha tetap dapat berjalan, namun harus diikuti dengan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan.
Gubernur mengatakan pemerintah dan perusahaan perlu memperhatikan berbagai bentuk pencemaran yang dapat terjadi akibat aktivitas industri, mulai dari pencemaran air, tanah, hingga udara, termasuk dampaknya terhadap masyarakat.