NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) naik pitam saat ditanya soal PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang dikenai denda Rp 2,09 triliun oleh Satgas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Andi Sumangerukka sempat menunjuki jurnalis yang memberikan pertanyaan tersebut.

Insiden bermula saat Andi Sumangerukka baru saja menghadiri acara Forum Group Discussion yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di sebuah hotel di Kota Kendari, Selasa (8/9/2026). Setelah acara itu, Andi Sumangerukka ditanya oleh seorang jurnalis terkait sanksi administrasi yang dilayangkan Satgas PKH terhadap PT TMS.

"Itu kan juga bagian dari kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara?," tanya seorang jurnalis.

Andi Sumangerukka sempat bingung saat menerima pertanyaan tersebut. Dia kemudian balik melempar pertanyaan.