"Kita terima laporan dari masyarakat. Tapi karena itu ada di kawasan industri MM2100, pas sampai TKP sudah dilakukan pemadaman oleh pihak damkar kawasan," ujar petugas Command Center Dinas Gulkarmat Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

"Jadi setiap kawasan industri itu diwajibkan untuk ada pemadamnya," jelasnya.