Saksi yang ditemui di lokasi menyebut api cepat membesar dan tidak bisa dipadamkan dengan APAR. Pemadam kebakaran lantas mengambil alih upaya pemadaman dengan menerjunkan beberapa armada.
Armada yang diterjunkan berasal dari Pemadam Kebakaran Pelindo dan Kota Denpasar. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 22.45 Wita. Namun, hingga Jumat (4/9/2026) pukul 00.30 Wita proses pendinginan titik api masih dilakukan oleh sekitar empat armada pemadam yang ada di lokasi.
Wiyastra menjelaskan olah TKP baru bisa dilakukan pada Jumat (4/9/2026) karena masih menunggu proses pendinginan. Olah TKP akan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali dan Inafis.