NADIKABAR.COM — Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi 53 orang yang terjebak di dalam kamar saat terjadi kebakaran di Apartemen Teluk Intan Jalan Teluk Intan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan pada Minggu malam.
“Objek yang terbakar adalah panel listrik di lantai 8 lalu api menjalar ke lantai 5 lantai 6, Lantai 7, lantai 9, dan lantai 10 apartemen tersebut,” kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan pemadaman telah berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman dan petugas mengevakuasi 53 orang yang terjebak dalam bangunan yang dievakuasi keadaan selamat.
Mereka yang dievakuasi adalah 21 orang pria dan 24 perempuan dewasa serta tujuh anak-anak dan satu orang lansia.