Meski begitu, dia memahami persoalan tersebut tak sederhana, termasuk untuk pemerintah. "Justru karena itu, penyelesaiannya harus terang dan berdasarkan aturan, bukan kesepakatan di balik pintu," ujarnya.

Guntur menegaskan tak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Guntur meminta ada tindak lanjut melalui mekanisme hukum dan kelembagaan.

"Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Hukum tidak boleh berhenti pada formalitas ketika menyangkut integritas jabatan publik. Karena itu, harus ada tindak lanjut yang terbuka melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, disertai tanggung jawab moral," ujarnya.

Partainya menilai hal itu menjadi momentum dan ujian terhadap hukum Indonesia. Guntur menilai negara hukum tak cukup hanya memastikan kekuasaan diperoleh dengan prosedur yang berlaku, namun juga memastikan kekuasaan dijalankan atas kebenaran dan keadilan.

PDIP, kata dia, meminta agar seluruh proses lanjutan dilakukan secara terbuka dan objektif. Guntur mengatakan lembaga yang punya kewenangan harus diberi ruang untuk menelusuri fakta dengan terang.

"Hukum harus menjadi panglima. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, dan jabatan publik harus selalu tunduk pada pertanggungjawaban moral di hadapan konstitusi dan rakyat," imbuh Guntur.