NADIKABAR.COM — Politikus PDIP Guntur Romli merespons kasus dugaan penyadapan hingga illegal access yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Dia menilai tindakan penyadapan ini adalah makar.
"Kami tegaskan: penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan pelanggaran biasa. Itu kejahatan serius terhadap negara. Itu pengkhianatan terhadap sumpah jabatan," kata Guntur Romli dalam akun X-nya yang dilihat, Selasa (3/11/2026).
"Dan bila terbukti dilakukan untuk menggerogoti kewibawaan kepala negara, itu makar dalam bentuk paling licik," imbuhnya.
Dia pun mempertanyakan sosok yang memerintah Jenderal Sigit dkk. Menurutnya, penyadapan ini dilakukan atas perintah.
"Penyadapan diduga terjadi sepanjang 2025-2026. Pada periode itu, atasan formal Listyo Sigit adalah Presiden Prabowo, yang justru menjadi korban. Mustahil korban menyuruh dirinya sendiri disadap, artinya, kalau ada perintah, perintah itu datang dari luar struktur resmi negara," katanya.