Ia menjelaskan Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Status Level II atau Waspada. Oleh karena itu masyarakat dan pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dengan tidak mendekati gunung api tersebut atau melakukan aktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif.

Menurut dia, pemantauan aktivitas vulkanik dilakukan secara intensif selama 24 jam melalui pengamatan visual dan instrumental untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung api tersebut.

Hasil pengamatan menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi serta mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik.