NADIKABAR.COM — Aktivitas pendakian di Gunung Tambora, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup sementara sejak 1 September 2026. Penutupan dilakukan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Tambora untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla akhir-akhir ini kerap terjadi di sejumlah wilayah.

"Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan meningkatnya risiko kebakaran hutan pada musim kemarau, sekaligus untuk menjamin keselamatan pengunjung serta perlindungan ekosistem Taman Nasional Tambora," ungkap Kepala Balai TN Tambora, Abdul Aziz Bakry, Rabu (2/8/2026).

Penutupan pendakian Gunung Tambora dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).