NADIKABAR.COM — Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial D di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipolisikan karena diduga mengancam pedagang kopi menggunakan golok. Aksi tersebut viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai kopi malam yang berada di area parkir bank swasta di Kecamatan Sape pada Minggu (30/8/2026) malam. Korban diketahui bernama Nur Islamiah (26), warga Desa Bugis, Kecamatan Sape. Dia kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut ke Polsek Sape pada Senin (31/8/2026).

Aksi pengancaman itu terekam dalam video berdurasi 19 detik dan pertama kali diunggah akun Facebook @YanBima. Dalam rekaman tersebut, tampak perempuan pedagang kopi sedang membereskan dagangannya di kedai kontainer miliknya.

Tak lama kemudian, seorang pria mengenakan pakaian serba hitam datang dan melontarkan kata-kata kasar kepada perempuan tersebut. Tak terima, perempuan itu langsung membalas dan ikut melontarkan kata-kata hingga keduanya cekcok dan adu mulut.