"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan hukuman berupa kekerasan fisik yang diberikan kepada siswa. Menurutnya, hukuman tersebut bisa mengarah kepada perundungan (bullying).
"Se-apa pun gimana proses terjadinya anak-anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu, dan kita selalu mensosialisasikan, jangan terjadi semacam bullying. Ini kan nanti jadi bullying," ungkapnya.
Mujiono memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa.
"Jadi kita besok insya Allah akan kita selesaikan. Kita panggil kepala sekolah dan gurunya. Setelah itu kita juga memfasilitasi, kita temukan kepala sekolah dengan orang tua dan anak-anak, saling memaafkan, ya. Supaya jangan terjadi lagi ke depannya. Bukan hanya di sekolah ini, di sekolah yang lainnya juga jangan terjadi hal seperti ini," katanya.