Namun, Mujiono mengaku, orang tua siswa sudah memaafkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini situasi kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan sudah kembali normal. "Orangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini kan," katanya.

Menurut Mujiono, saat dimintai keterangan, kepala sekolah membantah adanya pemukulan dengan tangan oleh guru tersebut. Namun, pemukulan dilakukan dengan menggunakan buku dan hukuman berupa squat jump.

"Kepala sekolah mengatakan hanya dipukul bahu dengan buku. Tapi sekarang memang tidak boleh lagi ada hukuman-hukuman fisik model begitu. Karena kalau tidak mengerjakan PR seharusnya dibina dengan baik-baik, bukan dipukul," kata Mujiono.

Ia mengaku menyesalkan DAL harus mengundurkan diri lantaran guru tersebut masih berstatus honorer. Untuk itu, Mujiono menyebut pihaknya meminta agar kepala sekolah membuat pernyataan bahwa DAL murni mengundurkan diri karena keinginan sendiri.

"Ya kita sebenarnya kasihan dan tidak ingin dia sampai kehilangan pekerjaan. Makanya kita minta kepsek untuk membuat pernyataan, nanti dipikir kita memaksa. Kita tidak ada memaksa, itu murni kemauan sendiri yang bersangkutan," tutupnya.