"Modusnya les privat kemudian adanya penyimpangan seksual dari pelaku juga," ungkap Ruslan.
Menurut Ruslan, kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sumba Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa delapan korban sebagai saksi.
Selain itu, sebanyak empat korban sudah divisum di RSUD Waikabubak. Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melibatkan psikolog untuk mendampingi dan pemeriksaan psikologi terhadap para korban. "Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya," imbuh Ruslan.