Kebijakan itu turut dibenarkan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi. SPPG tersebut ditutup sembari dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Operasionalnya kita hentikan selama 30 hari sejak surat ini diterbitkan yaitu 3 September 2026," tutur Mulyadi saat menghadiri RDP di DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9).

Mulyadi menuturkan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap karyawan SPPG Batupapan. Sanksi terhadap SPPG itu akan ditindaklanjuti kembali setelah pemeriksaan rampung.

"Kita juga sementara melakukan asesmen terhadap 47 karyawan SPPG Batupapan. Mereka pernah menjalani pelatihan jadi itu yang kita asesmen," ujar Mulyadi.

Diketahui, ratusan siswa dan guru SMP diduga mengalami keracunan hingga dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (3/9). Para korban berasal dari SMPN 1 dan 2 Makale itu mengeluh mual, muntah, hingga diare.