"Saya didampingi penasihat hukum, mengajukan pengaduan salah satu karya jurnalistik Forum Keadilan, yang nama acaranya itu atau nama konten podcastnya itu podcast Madilog, di mana edisi tanggal 12 dan 22 September, ada beberapa hal yang kita anggap melanggar kode etik jurnalistik," jelasnya.

"Bahkan bisa jadi juga ada pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik. Ada pernyataan-pernyataan yang perlu diklarifikasi, perlu mendapatkan konfirmasi, sayangnya tidak dilakukan juga sampai hari ini konfirmasi itu, sehingga itu disalahpahami oleh publik dan terus berkembang di medsos yang menurut saya ini perlu diluruskan," tambahnya.

Untuk itu, sebagai bagian dari menghormati pers Gus Ipul datang untuk mengadukan podcast Madilog Forum Keadilan ke Dewan Pers.

Gus Ipul menegaskan bahwa pengaduan ke Dewan Pers sama sekali bukan bertujuan untuk membungkam kritik atau anti terhadap perbedaan pandangan. Dia hanya ingin memastikan bahwa setiap tuduhan yang dilemparkan ke ruang publik memiliki dasar bukti yang valid.

"Kami menghormati kritik tapi tentu kami sangat menyesalkan kalau kemudian yang terjadi justru bukan kritik tapi fitnah-fitnahnya itu apalagi kalau sudah menyangkut uang, menyangkut riswah, menyangkut hal-hal yang terkait dengan korupsi. Itu tentu merusak proses muktamar yang telah berjalan dengan baik dan juga merusak nama-nama tertentu yang disebut di situ seolah-olah melakukan satu hal yang tidak dilakukan oleh yang disebut oleh narasumber," jelasnya.