NADIKABAR.COM — Sekjen PBNU 2021-2026 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai terus mengembangkan berbagai tudingan dan narasi terkait penyelenggaraan Muktamar NU di media sosial.

Sebagai langkah awal, ada tiga orang yang akan dilayangkan somasi. Ketiganya akan diminta mempertanggungjawabkan sekaligus membuktikan pernyataan-pernyataan yang telah mereka sampaikan kepada publik.

"Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut bukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat, melainkan untuk memberikan pembelajaran bahwa setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik harus disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita mencatat, kita mencermati semua pendapat yang diberikan oleh kader-kader NU di media sosial. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan. Saya sedang mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum sebagai bagian dari pembelajaran untuk kita semua," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul seusai berdiskusi dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin. Keduanya bertemu dan membicarakan situasi NU setelah berakhirnya Muktamar.